Wednesday, November 9, 2016

Memahami Hubungan Makna

Hubungan makna seperti yang dikemukakan oleh Nida dalam Componential Analysis of Meaning (1975) sebagaimana dikutip oleh Prof. dr. Hj. T. fatimah Djajasudarma (1993) dijelaskan bahwa ada 4 prinsip yang menyatakan hubungan makna yaitu : (1) prinsip inklusi (inclusion), (2) tumpang tindih (overlapping), (3) komplementasi (complementation) , dan (4) persinggungan (contiguity).

Perhatikan kalimat berikut, " Mereka saling berebutan kursi".  dalam kalimat tersebut ditemukan makna yang berbeda. Pertama adalah orang-orang berebutan kursi untuk sekedar duduk, sedangkan makna yang lain bisa berarti orang yang berebutan jabatan. Meskipun demikian, ada satu titik temu di situ yaitu kata "kursi", yang artinya memang tempat duduk. Baik bagi orang yang sekedar duduk atau orang yang mendapat jabatan juga membutuhkan kursi untuk duduk.

Marilah kita kupas ke-4 prinsip dalam menyatakan hubungan makna :
1. Prinsip inklusi
Prinsip ini terjadi karena pemakai bahasa ingin dengan cepat mengungkapkan apa yang diacunya atau juga karena ketidakmampuan dalam menciptakan nama benda (peristiwa) yang diacunya.
Misalnya :
a. Binatang. Di dalam kata binatang tercakup harimau, gajah, kucing, anjing dan sebagainya.
b. Pemuda. Ke dalam kata pemudi inklusif di dalamnya pemudi, tetapi tidak berlaku sebaliknya. Kata pemudi selalu perempuan.
(Catatan penulis : Saya tidak usah ragu-ragu lagi ketika menggunakan kata siswa. Misalnya memberikan pengumuman kepada semua siswa. Siswa yang dimaksud termasuk juga siswinya. Tetapi jika pengumuman tersebut untuk siswi, berarti tidak melibatkan siswanya. Jadi tidak perlu dikatakan "......semua siswa-siswi...." tetapi cukup "....semua siswa" (termasuk siswinya loh).....atau ".....semua siswi......" (hanya siswa yang perempuan).
c. Makan. Kata makan ini menginklusifkan jenis makanan dan alat untuk makan, seperti pada "Ia sedang makan".
d. Menuju. Kata menuju bermakna arah dan menginklusifkan preposisi ke, sehingga ada pernyataan "Ia menuju Jakarta" atau "Ia menuju ke Jakarta".

2. Prinsip tumpang tindih
Prinsip tumpang tindih ini mengacu kepada kata yang mengandung berbagai informasi di dalamnya.
Misalnya kata "mempertanggungjawabkan" bisa berarti memikiki makna kategori aktif dan juga makna kategori "aksi atau tindakan bertanggung jawab". Demikian juga kata "kami-kami" yang berarti pronomina persona pertama jamak dan juga berarti meremehkan atau merendahkan.

3. Prinsip komplementer
Prinsip ini merupakan pasangan-pasangan komplementer (saling melengkapi) baik kata-kata yang maknanya berlawanan, berlawanan dengan makna sebaliknya, ataupun makna bolak-balik.
Misalnya :
(1) baik : buruk
(2) benar : salah
(3) besar : kecil
(4) marah : senang
(5) bertengkar : berdamai
(6) membenci : menyenangi
(7) menyewa : menyewakan
(8) menjual : membeli
(9) menerima : memberi
Coba perhatikan baik-baik kelompok kata-kata (1), (2), (3) dengan kelompok (4), (5), (6) serta kelompok kata (7), (8) dan (9) mana yang memiliki makna berlawanan, berbalik, atau timbal balik.

4. Prinsip persinggungan
Makna bersinggungan hampir sama dengan sinonim. hanya tingkat kesamaanya agak berbeda. Makna bersinggung terjadi pada kata-kata yang memiliki asosiatif yang sama.

Perhatikan kata-kata berikut :
(1) memberikan, (2) menyerahkan, (3) menganugrahi dan (4) menghadiahi ==> A
(1) terbit, (2) muncul, (3) keluar ==>B
(1) mengunjungi, (2) melayat, (3) menonton ==> C

Coba amati makna asosiatif yang muncul pada kata-kata dalam tiap kelompok.
Misalnya pada kelompok C. Kata "mengunjungi" lazim dikenakan misalnya dalam kalimat "Saya mengunjungi sahabat saya". Sahabat saya tersebut boleh jadi karena saya jarang bertemu dengannya atau juga tinggal di tempat yang jauh. Sehingga saya datang mengunjunginya. Beda lagi tentunya jika saya ada masalah atau ada pihak lain punya masalah dengan dia, sedangkan saya menjadi mediatornya. Saya mungkin akan mengatakan  "Oke, saya akan mencoba menemui sahabat saya". (Malah di luar kata mengunjungi, melayat dan menonton ya?...meski maksudnya tetap bertemu dengannya).
Tentunya sangat tidak etis, tidak lazim, dan "kurang ajar" ketika saya menggunakan kalimat "Saya akan melayat ke rumah saudara". Padahal yang dimaksud "saudara" tersebut masih hidup dan tidak ada yang meninggal di rumah "saudara" itu..

Sumber :
Djajasudarma, T. Fatimah. 1993. Semantik 2 - Pemahaman Ilmu Makna. PT Refika Aditama Bandung




Ditulis oleh: Arsyad R Bahasa dan Sastra Updated at : 2:10 PM

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...