Kilas Balik Peran dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Di era sekarang ini, bahasa Indonesia mengalami dua tantangan sekaligus. Tantangan pertama, berasal dari perkembangan bahasa Indonesia sendiri, sedang tantangan kedua berasal dari pesatnya perkembangan teknologi informasi dan teknologi.Sebuah bahasa harus terus berkembang, jika ingin tetap bertahan menjadi pemersatu bangsa. Maraknya bahasa-bahasa gaul, slang, prokem menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan bahasa Indonesia. Belum lagi kecenderungan pada pelajar, tokoh masyarakat, politisi sampai kepada para pemangku kebijakan di negeri ini yang merasa bangga menggunakan bahasa asing (baca juga : bahasa Inggris). Berbagai pengajaran bahasa Indonesia yang terlalu berorientasi pada ujian nasional, menambah sederetan panjang tantangan-tantangan yang harus dihadapi.
Perkembanagan teknologi informasi dan teknologi, khususnya maraknya penggunaan handphone dan internet, menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan bahasa Indonesia. Di satu sisi penyebaran penggunaan bahasa Indonesia makin cepat. Dan di sisi lain, dalam penyebarannya, penggunaan bahasa Indonesia makin tidak terkontrol.
Kembali kepada pengertian bahasa, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat dalam bentuk lambang bunyi/ujaran. Bahasa Indonesia pun mempunyai fungsi sama, yaitu sebagai alat untuk memberi/menerima informasi bagi setiap orang. khususnya bagi bangsa Indonesia. Tujuan-tujuan yang lain, diantaranya : 1) tujuan praktis : sarana untuk menjalin interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari; 2) tujuan artistik : sarana untuk mengungkapkan keindahan (misalnya dalam bentuk puisi, cerpen, dan sebagainya); 3) tujuan filologis : sarana untuk mempelajari dan meneliti peninggalan tertulis; dan 4) tujuan ilmiah : sarana untuk mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Kita juga perlu mengingat kembali sejarah Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Di samping sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara.
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : 1) lambang jati diri bangsa; 2) lambang kebanggaan bangsa; 3) alat pemersatu; dan 4) alat penghubung antar budaya dan antar daerah.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : 1) bahasa resmi negara; 2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan; 3) bahasa resmi dalam hubungan tingkat nasional; dan 4) bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam sejarahnya, bahasa Indonesia juga terus mengalami perkembangan.
Tahun 1933, terbitlah majalah Poedjangga Baroe yang dimotori oleh Sultan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Majalah tersebut mempunyai peran yang besar dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia. Tidak aneh, jika pada zaman tersebut dianggap sebagai salah satu era pengembangan sastra, yaitu angkatan Pujangga Baru (angkatan tahun 30-an). Kongres bahasa Indonesia pertama kali di Solo, pada tahun 1938 menghasilkan tiga buah keputusan, yaitu : 1) mengganti Ejaan Van Ophuysen; 2) mendirikan Institut Bahasa Indonesia; 3) menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan. Pada masa penjajahan Jepang (1942 - 1945), bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan. Hal ini dilatarbelakangi kebencian Jepang pada pemakaian bahasa Belanda, di samping karena bahasa Jepang belum dimengerti oleh bangsa Indonesia.
Perkembangan bahasa Indonesia terus berlanjut, dengan penetapan bahasa Indonesia secara resmi sebagai bahasa negara (Bab XV, pasal 36 UUD 1945). Dibentuknya lembaga pembinaan bangsa, pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), serta berbagai kongres Bahasa Indonesia yang menhasilkan berbagai keputusan yang mencakup bidang bahasa, sastra sampai ke pengajaran bahasa dan sastra.
Belajar dari perkembangan bahasa Indonesia di atas, kita bisa merasakan betapa besar perjuangan para pendahulu-pendahulu kita, khususnya para pejuang bidang bahasa dan sastra Indonesia. Dan sudah sewajarnya jika kita berkewajiban untuk senantiasa untuk bangga berbahasa Indonesia, baik dalam pergaulan formal maupun tidak formal, di dalam dunia nyata atau maya.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan teknologi, yang sarat dengan munculnya istilah-istilah yang tidak lazim (tidak sesuai dengan EYD), tidak membuat kita menjadi ikut-ikutan latah menggunakan bahasa tersebut. Justru dengan kemajuan teknologi informasi dan teknologi, kita makin leluasa dalam pengembangan/penyebaran bahasa Indonesia yang benar melalui handphone dan internet (blog, facebook, twitter dan media lain).
Terus berkarya dan bangga berbahasa Indonesia!
No comments:
Post a Comment